Kamis, 17 Januari 2013

SPI: Ratusan Konflik Agraria Terjadi Sepanjang Tahun 2011

JAKARTA-SACOM: Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat masih maraknya konflik agraria sepanjang 2011, disertai dengan kekerasan serta kriminalisasi terhadap petani.

Menurut Ketua SPI Henry Saragih, biang keroknya adalah sistem agraria yang masih tumpang tindih. Diperparah lagi oleh semakin tingginya kepentingan korporasi.

"Masalah agraria di Indonesia sungguh kompleks, mengingat sistem hukum pertanahan terbagi dua, yakni di bawah wewenang BPN dan Kementrian Kehutanan," ujarnya Kamis (29/12).

Belum lagi, lanjutnya, buruknya sistem pemetaan kawasan. "Konflik agraria petani dengan perusahaan swasta perkebunan, pertambangan, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), dan BUMN atau PTPN masih terus terjadi dan berlarut-larut," paparnya.

Diperparah lagi dengan cara-cara kekerasan dalam menangani konflik oleh aparat, adanya intimidasi,  lik agraria, beberapa di antaranya berujung pada praktik pelanggaran hak asasi manusia, intimidasi, penganiayaan, penembakan, hingga penangkapan warga. "Hal ini berdampak nyata terhadap hilangnya sumber-sumber kehidupan dan ancaman keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya perempuan yang mengurusi kebutuhan rumah tangga," pungkas Henry.

Dari data SPI, sejauh ini telah terjadi 120 konflik agraria. Dari jumlah tersebut, seluas 342.360,43 hektare lahan dibebaskan dari petani kecil, 35 petani mengalami kriminalisasi, 18 orang tewas, dan 273.888 kepala keluarga mengalami penggusuran.

Sementara pada 2010, terdapat 77.015 hektare pembebasan lahan petani kecil, 106 petani mengalami kriminalisasi, lima orang tewas, dan 21.367 kepala keluarga digusur dari tempat tinggalnya.


sumber/
source:

suaraagraria.com